Badan Kesehata Dunia Memberikan Peringatan Kepada Negara Kawasan Asia Pasifik Untuk Bersiap Hadapi Lonjakan Covid-19 Karena Varian Omicron

Jakarta - Pejabat that menyampaikan, negara-negara di kawasan Asia-Pasifik harus meningkatkan kapasitas layanan kesehatan mereka dan memvaksinasi penuh populasi mereka untuk bersiap menghadapi lonjakan kasus Covid-19 yang dipicu varian Omicron.

Omicron pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan pada awal November dan ditetapkan that sebagai varian yang mengkhawatirkan (Alternative of Concern/VOC). Para ilmuwan masih mengumpulkan information untuk memastikan cara penularan Omicron dan tingkat keparahan penyakit yang ditimbulkan.

"Kendali perbatasan dapat mengulur waktu, namun semua negara dan masyarakat harus bersiap menghadapi lonjakan kasus baru," kata direktur regional that untuk Pasifik barat, Takeshi Kasai saat konferensi pers online, dikutip dari Antara, Jumat (3/12).

"Masyarakat seharusnya tidak mengandalkan pembatasan perbatasan. Yang terpenting adalah bersiap dengan varian ini, yang berpotensi lebih menular. Sejauh ini informasi yang ada menunjukkan bahwa kami tidak perlu mengubah pendekatan kami," lanjutnya.

Varian Omicron telah ditemukan di lebih dari 20 negara dan pekan ini mulai merembet ke Asia, seperti Jepang, Korea Selatan, Singapura, Malaysia serta India. Banyak negara yang mulai memperketat aturan perjalanan.

Kasai mengatakan negara-negara harus memetik pelajaran dari penanganan varian Delta. Ia juga mendesak agar pemerintah memvaksinasi lengkap kelompok rentan serta menerapkan langkah-langkah pencegahan seperti pemakaian masker dan jaga jarak sosial.

Malaysia menjadi negara terbaru yang melaporkan varian Omicron pada Jumat, dideteksi pada seorang mahasiswa asing yang baru kembali dari Afrika Selatan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Karena Ada Kecurangan Pemilihan Pegawai Kereta Api, Massa di India Bakar Gerbong Kereta

Negara Italia dan Jerman Larang Masuk Imigran dari India Terkait Covid-19 yang Sedang Melonjak

Pemerintah China Memberikan Sanksi Kepada 26 Pejabat Pemerintah Karena Kelalaian Kasus Covid-19 Melonjak